MASALAH SOSIAL
A. DEFINISI MASALAH SOSIAL
Secara ringkas,
terdapat beberapa definisi masalah sosial dalam pandangan ahli-ahli sosiologi,
meliputi :
Masalah sosial adalah suatu kondisi yang terlahir dari sebuah keadaan masyarakat yang tidak ideal, atau ketidaksesuaian unsur-unsur masyarakat yang dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial, maksudya selama terdapat kebutuhan dalam masyarakat yang tidak terpenuhi secara merata maka masalah sosial akan tetap selalu ada didalam kehidupan.
1. Soetomo
Masalah sosial ialah
sebuah kondisi kehidupan yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga
masyarakat.
2. Soejono Soekamto
Masalah sosial
merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat,
sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial
3. Martin S.Weinberg
Masalah sosial adalah sesuatu yang
bertentangan dengan nilai sosial yang berkembang dalam masyarakat yang cukup
berarti (signifikan), sehingga masyarakat sepakat untuk membuat suatu tindakan
untuk mengubah situasi tersebut
4. Lesli
Masalah sosial merupakan
suatu kondisi yang mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial kemasyarakatan
yang tidak diinginkan, sehingga membutuhkan tindakan untuk mengatasinya.
5. Arnold Rose
Masalah sosial ialah
situasi yang telah berpengaruh terhadap sebagian besar warga masyarakat
sehingga mereka yakin bahwa situasi itulah yang membawa kesulitan bagi mereka,
dan situasi tersebut dapat diubah.
B. KATEGORI MASALAH SOSIAL
Menurut Soerjono Soekanto
faktor penyebab atau kategori masalah sosial dibedakan menjadi 4 yaitu:
·
Faktor ekonomi.
·
Faktor biologis.
·
Faktor psikologis.
·
Faktor kebudayaan.
1) Masalah Sosial dari Faktor Ekonomi
Dalam segi ekonomi ini
biasanya timbul masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran yang
seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah. Hal seperti ini bis Seperti yang sudah kita
ketahui bahwa masalah ekonomi sangatlah sensitif bagi masyarakat, oleh karena
itu permasalahan sosial akan menimbulkan dampak seperti tindakan kriminalitas
merampok, mencuri dll. Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Faktor ekonomi juga bisa
dijadikan sebagai acuan atau tolak ukur kemajuan sebuah negara sekaligus
menjadi faktor yang dapat memengaruhi masalah sosial terhadap aspek psikologis
dan biologis dalam masyarakat.a terjadi karena minimnya lapangan pekerjaan yang
disediakan oleh pemerintah.
2) Masalah Sosial dari Faktor Biologis
Kemudian yang kedua yaitu
faktor biologis, di mana faktor ini juga bisa menimbulkan permasalahan sosial,
misal terjadinya wabah penyakit, kurang gizi, dll.
Itu semua bisa terjadi
karena kurangnya fasilitas kesehatan yang memadai ditambah lagi dengan kondisi
ekonomi dan pendidikan masyarakat yang kurang baik. Oleh karena itu perlu
diadakan penyuluhan atau hanya sekedar berbagi informasi yang terkait dengan
pentingnya pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
3) Masalah Sosial dari Faktor Psikologis
Faktor psikologis juga
dapat berpengaruh terhadap masalah sosial. Faktor psikologis ini bisa muncul
karena beratnya beban hidup yang dirasakan, sehingga akan mengeluarkan emosi
dan memicu konflik di masyarakat.
4) Masalah Sosial dari Faktor Kebudayaan
Yang dimaksud kebudayaan
adalah perkembangan budaya yang mempunyai peran dalam memicu timbulnya
permasalahan sosial. Misal, kenakalan remaja, pernikahan dan perceraian, pernikahan
dini, dan lain-lain.
Seharusnya faktor budaya
ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dan penanganan yang tepat tanggap,
hal seperti ini sebenarnya mencerminkan tradisi dan kebiasaan masyarakat.
C. PENYAKIT SOSIAL DIKALANGAN MASYARAKAT
Penyakit sosial merupakan
segala perilaku dari masyarakat yang mana tidak sesuai denga norma dan
nilai-nilai sosial yang ada serta berpengaruh pada kehidupan masyarakat.
Macam-macam Bentuk
Penyakit Sosial di Kalangan Masyarakat.
Pada umumnya penyakit
sosial marak terjadi di kalangan masyarakat khususnya di perkotaan, diantaraya
adalah sebagai berikut :
1 . Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah
minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan
ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung
alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu
diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud
penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan
ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya
untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya.
Di beberapa daerah di
Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan
sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu
atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut
dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan
jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras
tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk
mabuk-mabukan.
Para pemabuk minuman
keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan,
para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat
seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol,
dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan
hukum. Minuman keras juga berbahaya
saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi
sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka
panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia
karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang
kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika
digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan
dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak
digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek
nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien
dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di
bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat
bagi manusia, karena obatobatan yang termasuk narkotika mempunyai efek
ketergantungan bagi para pemakainya.
Penyalahgunaan narkotika
dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya.
Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya,
dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul.
Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan
kematian.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar
sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota
besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau
perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan
senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan,
bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban
perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian
secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah
sasaran pengeroyokan.
Kondisi ini jelas sangat
mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya
kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas
mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja
membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang
nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar
nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh
agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan
perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi.
Dampak negatif dari
perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah,
terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya moral
para pelaku.
5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah
satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan
harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar
berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang
dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti.
Indonesia merupakan salah
satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian
di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam
beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang
berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang
warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya
kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk
perjudian yang dilarang agama.
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah
laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat
menentangnya. Sementara itu secara
yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan
moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan
melanggar hukum serta undang-undang pidana.
Tindak kejahatan bisa
dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia
anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada
umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat
yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi
penyesuaian yang sempurna.
Selain itu tindak
kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan
sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada
masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan
(kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi,
dan lain-lain.
D. PENGENDALIAN MASALAH SOSIAL
Untuk menanggulangi atau
bahkan menghilangkan masalah-masalah sosial yang timbul di kehidupan
masyarakat, maka diperlukan langkah-langkah untuk mennenggulanginya
Berikut contoh cara
pengendalian masalah sosial, meliputi :
1. Tekanan Sosial
Paradigma atau pandangan
seseorang yang mempunyai ekonomi rendah tentunya berbeda dengan pandangan orang
yang mempunyai ekonomi tinggi. Contohnya seperti seorang petani akan
berpendapat bahwa seharusnya diadakan pengadaan pupuk dalam jumlah besar untuk
para petani, namun hal tersebut sebenarnya akan berpengaruh terhadap harga jual
mereka yang semakin rendah. Oleh Karena itu, tekanan-tekanan yang diberikan
sangat berguna untuk memecahkan masalah sosial seperti ini.
2. Sosialisasi
Jika seseorang ingin
berfungsi secara efisien dan sesuai dengan tujuan hidupnya, maka diperlukan
sifat-sifat yang mendorong mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang
sesuai dengan apa yang harus dilakukan dalam kehidupan kelompoknya. Untuk
menghadapi hal tersebut, maka dipelrukan sosialisasi oleh orang yang lebih
mengerti terhadap mereka, sehingga mereka dapat menjalankan peran mereka sesuai
dengan harapan.
Komentar
Posting Komentar