MASALAH SOSIAL



















A. DEFINISI MASALAH SOSIAL
Masalah sosial adalah suatu kondisi yang terlahir dari sebuah keadaan masyarakat yang tidak ideal, atau ketidaksesuaian unsur-unsur masyarakat yang dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial, maksudya selama terdapat kebutuhan dalam masyarakat yang tidak terpenuhi secara merata maka masalah sosial akan tetap selalu ada didalam kehidupan.
Secara ringkas, terdapat beberapa definisi masalah sosial dalam pandangan ahli-ahli sosiologi, meliputi :

1. Soetomo
Masalah sosial ialah sebuah kondisi kehidupan yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga masyarakat.

2. Soejono Soekamto
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial

3. Martin S.Weinberg
Masalah sosial adalah sesuatu yang bertentangan dengan nilai sosial yang berkembang dalam masyarakat yang cukup berarti (signifikan), sehingga masyarakat sepakat untuk membuat suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut

4. Lesli
Masalah sosial merupakan suatu kondisi yang mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang tidak diinginkan, sehingga membutuhkan tindakan untuk mengatasinya.

5. Arnold Rose
Masalah sosial ialah situasi yang telah berpengaruh terhadap sebagian besar warga masyarakat sehingga mereka yakin bahwa situasi itulah yang membawa kesulitan bagi mereka, dan situasi tersebut dapat diubah.

B. KATEGORI MASALAH SOSIAL
Menurut Soerjono Soekanto faktor penyebab atau kategori masalah sosial dibedakan menjadi 4 yaitu:
·         Faktor ekonomi.
·         Faktor biologis.
·         Faktor psikologis.
·         Faktor kebudayaan.

1)    Masalah Sosial dari Faktor Ekonomi
Dalam segi ekonomi ini biasanya timbul masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah. Hal seperti ini bis Seperti yang sudah kita ketahui bahwa masalah ekonomi sangatlah sensitif bagi masyarakat, oleh karena itu permasalahan sosial akan menimbulkan dampak seperti tindakan kriminalitas merampok, mencuri dll. Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Faktor ekonomi juga bisa dijadikan sebagai acuan atau tolak ukur kemajuan sebuah negara sekaligus menjadi faktor yang dapat memengaruhi masalah sosial terhadap aspek psikologis dan biologis dalam masyarakat.a terjadi karena minimnya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah.

2)    Masalah Sosial dari Faktor Biologis
Kemudian yang kedua yaitu faktor biologis, di mana faktor ini juga bisa menimbulkan permasalahan sosial, misal terjadinya wabah penyakit, kurang gizi, dll.
Itu semua bisa terjadi karena kurangnya fasilitas kesehatan yang memadai ditambah lagi dengan kondisi ekonomi dan pendidikan masyarakat yang kurang baik. Oleh karena itu perlu diadakan penyuluhan atau hanya sekedar berbagi informasi yang terkait dengan pentingnya pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

3)    Masalah Sosial dari Faktor Psikologis
Faktor psikologis juga dapat berpengaruh terhadap masalah sosial. Faktor psikologis ini bisa muncul karena beratnya beban hidup yang dirasakan, sehingga akan mengeluarkan emosi dan memicu konflik di masyarakat.

4)    Masalah Sosial dari Faktor Kebudayaan
Yang dimaksud kebudayaan adalah perkembangan budaya yang mempunyai peran dalam memicu timbulnya permasalahan sosial. Misal, kenakalan remaja, pernikahan dan perceraian, pernikahan dini, dan lain-lain.
Seharusnya faktor budaya ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dan penanganan yang tepat tanggap, hal seperti ini sebenarnya mencerminkan tradisi dan kebiasaan masyarakat.

C. PENYAKIT SOSIAL DIKALANGAN MASYARAKAT
Penyakit sosial merupakan segala perilaku dari masyarakat yang mana tidak sesuai denga norma dan nilai-nilai sosial yang ada serta berpengaruh pada kehidupan masyarakat.
Macam-macam Bentuk Penyakit Sosial di Kalangan Masyarakat.
Pada umumnya penyakit sosial marak terjadi di kalangan masyarakat khususnya di perkotaan, diantaraya adalah sebagai berikut :

1 . Minuman Keras (Miras)


Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya.

Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan.

Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.

2. Penyalahgunaan Narkotika


Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obatobatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya.

Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian.

3. Perkelahian Antarpelajar


Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan.

Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.

4. Perilaku Seks di Luar Nikah

Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi.

Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya moral para pelaku.

5 . Berjudi


Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti.

Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.

6. Kejahatan (Kriminalitas)


Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.

Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna.

Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.

D. PENGENDALIAN MASALAH SOSIAL
Untuk menanggulangi atau bahkan menghilangkan masalah-masalah sosial yang timbul di kehidupan masyarakat, maka diperlukan langkah-langkah untuk mennenggulanginya

Berikut contoh cara pengendalian masalah sosial, meliputi :
1. Tekanan Sosial
Paradigma atau pandangan seseorang yang mempunyai ekonomi rendah tentunya berbeda dengan pandangan orang yang mempunyai ekonomi tinggi. Contohnya seperti seorang petani akan berpendapat bahwa seharusnya diadakan pengadaan pupuk dalam jumlah besar untuk para petani, namun hal tersebut sebenarnya akan berpengaruh terhadap harga jual mereka yang semakin rendah. Oleh Karena itu, tekanan-tekanan yang diberikan sangat berguna untuk memecahkan masalah sosial seperti ini.

2. Sosialisasi
Jika seseorang ingin berfungsi secara efisien dan sesuai dengan tujuan hidupnya, maka diperlukan sifat-sifat yang mendorong mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan apa yang harus dilakukan dalam kehidupan kelompoknya. Untuk menghadapi hal tersebut, maka dipelrukan sosialisasi oleh orang yang lebih mengerti terhadap mereka, sehingga mereka dapat menjalankan peran mereka sesuai dengan harapan.














Komentar

Postingan Populer